6 September 2018, DKPP Sidang Bawaslu Lampung
radartvnews.com- Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) kembali memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung untuk menghadiri sidang gugatan yang di lakukan oleh Rakhmat Husen bebrapa waktu lalu. Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyatakan kesiapan Bawaslu lampung untuk menghadiri sidang di Jakarta yang dijadwalkan digelar 6 September 2018. “Bawaslu lampung akan membawa seluruh data dan berkas terkait penanganan pelanggaran pada pemilihan gubernur lampung lalu, sejauh ini dalam menegakan dan menangani dugaan pelanggaran pilgub Bawaslu Lampung sudah sesuai dengan peraturan yang tertuang didalam KPU dan juga Perbawaslu,” ujar Fatikhatul. Bawaslu Lampung yakin, Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu Republik Indonesia akan bersikap adil dalam melihat permasalahan ini.(bow/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: