asn

Sarat Pelanggaran, Bawaslu Ungkap Prestasi

Sarat Pelanggaran, Bawaslu Ungkap Prestasi

radartvnews.com- Pemilihan Gubernur Lampung sudah terlewati, sebagai lembaga pengawas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mencatat dugaan pelanggaran sebanyak 527 laporan. Pelanggaran meliputi pelanggaran adminstirasi sebanyak 331 laporan, pelanggaran kode etik sebanyak 3 laporan, pelanggaran netralitas ASN sebanyak 50 laporan, pelanggaran lainya berjumlah 15 laporan dan bukan pelanggaran sebanyak 121 laporan. Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, dalam penanganan Tindak Pidana Pemilihan Gubernur Lampung pantia pengawas menangani senbanyak 49 laporan atau temuan dan tujuh laporan naik hingga tahap penyidikan. “dalam penanganan Tindak Pidana Pemilihan Gubernur Lampung pantia pengawas menangani senbanyak 49 laporan atau temuan dan tujuh laporan naik hingga tahap penyidikan,” ujar Khoiriyah. Sementara itu, penanganan dugaan politik uang juga sudah ditangani secara serius oleh Bawaslu Lampung dengan mengeluarkan dua keputusan yakni putusan nomor : 001/TSM.UMGBW/BWS/08.00/VII/2018 dan nomor : 002/Tsm.Umgbw/Bws/08.00/VII/2018/ keputusan sidang TSM ini juga dikuatkan oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia dan mahkamah konstitusi. Ekspos penanganan dugaan pelanggaran selama Pemilihan Gubernur Lampung ini sengaja digelar dengan mengundang pihak terkait diantaranya partai politik, Majelis Ulama Indonsesia Lampung, organisasi lintas agama dan media massa.(bow/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: