Penetapan DCT DPR dan DPD serentak
radartvnews.com- Tahapan demi tahapan telah dilalui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Saat ini, KPU masih meminta klarifikasi terhadap partai politik yang bakal calon nya terindikasi pernah tersangkut permasalahan hukum seperti korupsi, narkoba dan tindakan asusila. Hal ini berdasarkan hasil uji publik yang di lakukan Komisi Pemilihan Umum mulai tanggal 12 - 21 agustus 2018. Komisioner KPU Lampung M.Tio aliansyah mengatakan, sesuai tahapan KPU penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah akan di lakukan serentak pada tanggal 20 september mendatang. Ini juga bertepatan dengan jadwal penetapan calon presiden yang di lakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Sebelum menetapkan Daftar Calon Tetap, KPU masih menunggu klarifikasi dari partai politik yang terindikasi calonya pernah tersandung hokum. Diketahui, dari uji publik terdapat tiga Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Lampung yang pernah terlibat korupsi dan dihukum, dua Bacaleg pengguna narkoba dan satu Bacaleg pernah melanggar hukum dengan tindak pidana asusila.(bow/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: