Rekomendasi Pansus Untuk KPK, Polri dan Mendagri
radartvnews.com- Dalam waktu dekat Panitia Khusus (Pansus) dugaan Tindak Pidana Pemilu bentukan DPRD Provinsi Lampung akan mengeluarkan rekomendasi melalui paripurna. Rekomendasi ditujukan ke tiga instansi pemerintah yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) dan Kepolisian Republik Indonesia. Ketua Pansus DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Sejauh ini Pansus sudah berkerja mengumpulkan bukti – bukti adanya Tindak Pidana Pemilu pada Pilgub Lampung berupa politik uang. Terbaru, Pansus menemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima pihak penyelenggara dalam proses pemindahan dana hibah Pilgub Lampung. “Pansus sudah berkerja mengumpulkan bukti – bukti adanya Tindak Pidana Pemilu pada Pilgub Lampung berupa politik uang. Terbaru, Pansus menemukan adanya dugaan gratifikasi yang diterima pihak penyelenggara dalam proses pemindahan dana hibah Pilgub Lampung,” ujar Mingrum. Mingrum menambahkan, rekomendasi ini harus dijalankan oleh seluruh instansi untuk menyelesaikan dan menghentikan kejahatan pilkada. “politik uang di provinsi lampung ini sudah merusak tantanan berdemokrasi dan menimbulkan pemilih yang apatais kedepanya,” ujarnya. Selain itu, dalam rapat dengar pendapat terakhir bersama pihak penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu terungkap, pihak penyelenggara menerima gratifikasi dari Bank BRI dan Mandiri berupa dua unit kendaraan dengan alasan untuk membantu mensukseskan gelaran Pilgub Lampung.(bow/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: