Vaksin MR, Mengandung Babi dan Organ Manusia
radartvnews.com- Informasi yang dihimpun radar lampung tv, kepastian kandungan babi dan organ manusia yang ada dalam vaksin Measles Rubella (MR) dibeber Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat HM Basri Har. Vaksin MR yang diproduksi oleh Serum Institute Of India (SII) dan didistribusikan di Indonesia oleh biofarma positif mengandung babi dan human deploit cell atau bahan dari organ manusia. Diketahui, dua bahan itu diharamkan oleh komisi fatwa MUI, Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah melakukan pemeriksaan awal terhadap kandungan vaksin MR. Otomatis, temuan ini membuat lppom mui tidak bisa memberikan sertifikat halal. Hal ini merujuk pada persyaratan dalam proses sertifikasi halal yang diterapkan oleh LPPOM MUI. Terpisah, Ketua Bidang Majelis Fatwa MUI Lampung Kh Munawir dihubungi via telepon mengatakan sejauh ini belum ada instruksi dari MUI Pusat,karenanya dia menunggu MUI Pusat. “sejauh ini belum ada instruksi dari MUI Pusat,karenanya dia menunggu MUI Pusat,” ujar Munawir (20/8). Kalaupun MUI Kalimantan Barat menyatakan MR haram, Munawir mengaku itu baru opini personal. Diketahui Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr. Reihana belum lama ini menjamin vaksin MR steril.(krp/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: