Nunggak Pajak, Reklame Dicopot
radartvnews.com- Lantaran enggan menyelesaikan administrasi pajak yang ditetapkan, sejumlah iklan dan reklame milik objek pajak di jalan protokol Kabupaten Pesawaran dicoret dan diturunkan secara paksa (20/8). Langkah ini sebagai bentuk ketegasan pemerintah setempat untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wildan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Pesawaran Langkah tegas dilakukan pihaknya mengingat hingga batas waktu ditentukan hingga 17 agustus para objek pajak atau vendor iklan dan reklame tidak ingin memperpanjang ataupun membayar pajak. “langkah ini dilakukan sebagai bentuk penertiban pajak daerah, penertiban dilakukan di jalan protocol, teguran dan pemberitahuan sudah dilakukan,” ujar Wildan. Polisi Pamong Praja bersama tim terpadu menurunkan 33 personil untuk menegakan Peraturan Daerah, reklame yang disita dapat diambil pemilik bila sudah menyelesaikan administrasi.(win/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: