Janji Akan Dinikahi, Siswi di Bandar Lampung Dibawa Kabur
BANDAR LAMPUNG- H-P (19) diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bandar Lampung. H-P digelandang ke Mapolres Bandar Lampung lantaran membawa kabur anak dibawah umur berisial B yang masih bersatus sebagai pelajar di Sekolah Menengah Atas di Bandar Lampung. Kepada Radar Tv, H-P mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban. Untuk menlancarkan aksinya, pelaku berjanji akan menikahi korban sebelum di bawa kabur ke daerah Bekasi selama empat hari,(8/6/2016). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Dery Agung Wijaya mengungkapkan, tersangka ditangkap atas laporan orang tua korban karena anaknya sudah dua minggu menghilang. H-P dimankan di salah satu ruko di Kedaton, Bandar Lampung. “sudah dua minggu korban tidak pulang,setelah dilakukan pelacakan pelaku kita tangkap,” ujar Dery,(8/6/2016). Pelaku akn dijerat dengan undang-undnag perlindunagn anak dan melarikan anak dibawah umur dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara, tegas Dery. (lih/sep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: