Menteri Blunder, Kicau Mania Demo
radartvnews.com- Dengan membawa sejumlah spanduk, ratusan pencinta burung kicau dari seluruh Kabupaten-Kota se-Lampung tergabung dalam Forum Kicau Mania Indonesia (FKMI) menggelar aksi damai (14/8). Massa menentang Peraturan Menteri (Permen) No 20 tahun 2018 penganti PP nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa. Dalam Peraturan Menteri yang baru disahkan, para pencinta burung keberatan dengan masuknya beberapa spesies burung kicau seperti murai batu, cucak hijau, cucak rowo, cililin, beo, kolibri, kenari, pleci, opior jawa, dan gelatik yang selama ini mereka ternakan dan rawat sebagai burung hias. Koordinator aksi Riza Hamim menuntut pencabutan Permen tersebut, karena tidak didasari hasil riset secara komprehensif dengan mempetimbangkan aspek sosial yang berdampak kepada masyarakat umum. “ini tidak didasari hasil riset secara komprehensif dengan mempetimbangkan aspek sosial yang berdampak kepada masyarakat, jadi Permen harus dicabut,” ujar Riza. Ia menambahkan FKMI berharap pemerintah memperhatikan penghobi seperti kami, karna dalam kenyataan kami menangkarkan jenis burung hingga saat ini sebagai bentuk pelestarian disaat habitatnya sudah rusak.(ren/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: