asn

Dipanggil Penyidik, Kakanwil Jawab Satu Pertanyaan

Dipanggil Penyidik, Kakanwil Jawab Satu Pertanyaan

radartvnews.com- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung Bambang Haryono kembali dipanggil penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung (14/8). Bambang Haryono  hadir guna melengkapi berkas pemeriksaan tersangka mantan Kalapas Kalianda Muchlis Adjie yang terlibat kasus narkoba. Kepala BNNP Brigjend Pol Tagam Sinaga menjelaskan, kehadiran Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Lampung guna melengkapi berkas tersangka narkoba jaringan lapas kalianda. “diperiksa diruang lantai tiga BNNP , dia tiba pukul sebelas siang tadi, ya untuk melengkapi berkas tersangka,” ujar Tagam. Bambang haryono hanya diberikan satu pertanyaan, namun penyidik enggan memaparkan materi penyidikan. Dalam kasus ini BNN Lampung menetapkan tersangka yaitu Muchlis Adjie Mantan Kalapas Kalianda, Rechal Oksa Hariz mantan sipir lapas Kalianda, Adi Setiawan oknum polisi Polres Kalianda serta napi lapas Kalianda bernama Marzuli.(lds/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: