’’Uang’’ Rp 1,2 Miliar Dibakar
radartvnews.com- Pemusnahan barang ilegal yang diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (DJBC)Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung ini dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Fortune dijalan yos sudarso, Bandar Lampung, jumat pagi (10/8). Barang ilegal senilai Rp1,294 miliar ini dimusnahkan dengan cara dibakar,pemusnahan dilakukan secara langsung oleh kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatra Bagian Barat Yusmariza serta dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Keuangan RI Mardiasmo. “Barang barang ilegal yang dimusnahkan diantaranya yakni 3,5 juta batang rokok ilegal senilai Rp500 juta, 288 bal pakaian bekas dan 34 roll tekstil berupa kain gulungan senilai Rp203,7 dan 1.100 unit mainan anak yang tak memiliki izin impor senilai Rp591 juta,” ujar Yusmariza. Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan petugas Bea dan Cukai Selama semester kedua tahun 2017, katanya. Sementara Mardiasmo mengatakan akan terus melakukan pengawasan terkait barang barang ilegal di indonesia. “kita akan melakukan pengawasan barang-barang ilegal di Indonesia,” ujar Mardiasmo. Pengawasan ini termasuk di Lampung dengan meminta Bea dan Cukai untuk lebih memperketat pengawasan dan melakukan penindakan.(lih/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: