Operasi Densus 88, Dua Pedagang & Bos Counter Diciduk
radartvnews.com- Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Bobby Marpaung membenarkan penangkapan tiga orang terduga jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) (7/8). Ketiganya diketahui bernama N-R warga desa sidoharjo,Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. D-S warga dusun 1 kampung poncowarno, Kabupaten Lampung Tengah dan A-I warga jalan raden saleh, way hui, Jati Agung, Lampung Selatan. “Ketiganya diamankan Densus 88 dihari yang sama dan jam berbeda pada selasa sore lalu, Ketiganya diciduk berawal dari polisi mengamankan N-R d Lampung Timur dari hasil pengembangan Densus 88 kembali mengamankan dua militan lainnya di Lampung Tengah dan di jatiagung Lampung Selatan,“ ujar Bobby. Perwira melati tiga ini menambahkan, Densus 88 bersama kepolisian Polda Lampung sudah mengamankan 14 orang. Dari sekian orang dua orang dipulangkan karena tidak cukup bukti, namun masih dalam pengawasan sedangkan 9 orang tersangka dan 3 orang lainya masih dalam pemeriksaan 7x24 jam.(tim/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: