Ketua MUI Tegaskan Vaksin MR Tak Halal
radartvnews.com- Pemerintah Indonesia Melalui Kementrian Kesehatan, secara serentak menggelar kampanye Measles Dan Rubella (MR), bahwa vaksin MR dapat memberi perlindungan manusia terhadap virus campak yang dapat menyebabkan kematian. Selain itu seorang ibu hamil jika terkena virus Rubella 80-90 persen kemungkinan bayi yang dilahirkan akan terkena berbagai penyakit. Diantaranya katarak, tuli, kebocoran jantung, gangguan jantung hingga gangguan kesehatan lainnya. Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI), siap mendukung program vaksin yang diusung pemerintah, sebab vaksinasi sudah sesuai dengan islam, yang mengajarkan umat untuk menghindari penyakit. Namun kemenkes harus mendaftarkan sertifikat halal ke mui terlebih dahulu, sebelum melakukan vaksin. Mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama islam. Namun sangat disayangkan, hingga saat ini kementrian kesehatan, belum mendaftarkan maupun mengajukan ke MUI, terkait vaksin MR untuk dilakukan sertifikasi halal. Padahal pihak MUI tidak pernah mempersulit bahkan siap mendukung gerakan pemerintah tersebut. Kepala MUI pusat KH, Ma’aruf Amin menyampaikan, MUI mendukung adanya vaksinasi untuk menanggulangi penyakit, namun hingga kini mui belum mengeluarkan fatwa tentang kehalalan vaksin MR tersebut. MUI akan segera memanggil kemenkes untuk segera mengurus sertifikat halalnya, agar tidak ada lagi perdebatan dimasyarakat. Namun MUI juga menyampaikan, jika dalam keadaan darurat , dan tidak ada vaksin lain yang dapat digunakan, maka vaksin MR bisa digunakan meskipun belum diketehaui halal maupun haramnya.(krp/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: