Periksa Eks Cawabup , Lidik Genit Ala Dirreskrim Polda Lampung
Radartvnews.com- Dugaan penganiayaan terhadap kepala pekon tegal binangun SN dipicu persoalan pelepasan banner pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus. Diduga penganiayaan terjadi di pekon rajabasa, bandar negeri semaung, pada 15 april 2018 lalu. Nuzul Irzan sebagai pihak terlapor, memenuhi panggilan penyidik subdit Satu Keamanan Negara Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, kamis tadi (2/8). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol. Bobby Marpaung kepada sejumlah media membenarkan pemeriksaan terhadap Nuzul Irzan. “ keterangan dari kedua belah pihak baik pelapor mau pun terlapor akan dicocokan dan di konfrontir bila masih ada kekurangan penyidik akan kembali melakukan pemanggilan,” ujar Bobby. Anehnya, saat dikonfirmasi ulang via pesan whatsapp, Bobby justru mengaku belum tahu, Bobby beralasan masih di Jakarta Disaat bobby bersikap inskonsisten, Kabagbinops Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Polisi Ikhlas saat dihubungi via telpon kamis malam, buka suara. Perwira melati dua ini membenarkan pemeriksaan terhadap Nuzul Irsan, namun belum bisa memberi keterangan secara detail. “pihaknya masih melakukan pencarian bukti dan fakta atas perkara berdasarkan laporan polisi nomor :lp /b/276/iv/2018/LPG/RES TGMS tanggal 15 april 2018,” ujar Ikhlas. Hingga berita ini ditayangkan tim Liputan Radar Lampung Tv belum berhasil mewawancarai Nuzul Irsan, tiga nomor yang dihubungi Radar Lampung Tv tidak aktif, diantaranya 081379412***, 081280295***dan 081289122***.(tim/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: