Nyaleg, Empat Kades ’’Enggan’’ Mundur
radartvnews.com- Walaupun waktu verifikasi perbaikan berkas Calon Anggota Legislatif menyisakan waktu satu hari lagi, hingga kini hampir 30 persen berkas Bakal Calon Legislatif dari 14 partai yang akan ikut pemilu 2019 di Lmapung Timur masih ditemukan banyak berkas yang belum lengkap. Adri Oktafia Ketua KPUD Lampung Timur Kelengkapan berkas bacaleg diantaranya berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta surat dari Rumah Sakit Jiwa yang kini belum dilengkapi. Bahkan selain itu juga didapat 16 Bacaleg dari guru honorer bersertifikasi dan empat kepala desa yang ikut Pemilihan Legislatif 2019, hingga kini (30/7) belum juga melengkapi berkas pengunduran dirinya. “16 Bacaleg dari guru honorer bersertifikasi dan beberapa kepala desa yang ikut Pemilihan Legislatif 2019, hingga kini (30/7) belum juga melengkapi berkas pengunduran diri,” ujar Muslih. Sementara Panitia Pengawas Kabupaten Lampung Timur menemukan dua Bacaleg dari dua partai berbeda yang merupakan mantan terpidana korupsi dan masih dalam pengawasan Panwaskab Lampung Timur. Diketahui16 para Bacaleg dari guru honorer bersertifikasi yang belum mengajukan surat pengunduran diri itu yakni dari partai PKS, PKB, Nasdem, PAN dan PDIP, demokrat serta Gerindra.(sam/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: