58 Kilogram Sabu Dikemas Produk Asing
radartvnews.com- Operasi Antik Krakatau 2018 yang dilaksanakan sejak 11 - 24 juli 2018, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 16 kasus dengan 25 orang orang tersangka. "Delapan kasus berhasil diungkap oleh Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan sedangkan sisanya kejahatan narkoba diungkap Satuan Polisi Sektor," ujar AKBP Syarhan Kapolres Lampung Selatan (30/7). Ungkap kasus Operasi Antik Krakatau tahun ini menjadi prestasi jajaran Polres Lampung Selatan kerana berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 58 kilogram di seaport interdiction pelabuhan Bakauheni, selain itu 300 gram ganja juga berhasil diamankan, imbuh Kapolres. Ada dugaan sindikat sabu-sabu jaringan internasional karena dari bungkus barang haram tertera bahasa dan tulisan asing. Untuk mengelabui petugas modus tersangka berbeda, barang haram disimpan didalam tas hingga ban serep kendaraan. Petugas juga mengamankan dua mobil toyota innova dan satu toyota avanza. Para pelaku terancam dengan pasal 111 ayat 1 pasal 112 ayat dua, pasal 114 dan pasal 115 ayat 2 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(mai/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: