Disdik Coret Siswa Biling Palsukan Status

Disdik Coret Siswa Biling Palsukan Status

radartvnews.com- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018, melalui Jalur Bina Lingkungan (Biling) selesai dilaksanakan (6/7). Sejumlah orang tua calon siswa baru memanfaatkan kesempatan tersebut dengan memalsukan data persyaratan pendaftaran anak sebagai siswa. Tim survei berhasil menggagalkan tindakan curang orang tua siswa yang memalsukan status seperti alamat fiktif dan status ekonomi. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Efriana Novel menyampaikan, pihak sekolah berhak menolak dan mengalihkan siswa Biling untuk mendaftar melalui jalur regular. “pihak sekolah berhak menolak dan mengalihkan siswa Biling yang melakukan pemasuan status untuk mendaftar melalui jalur regular,” kata Eka. Disik bandar lampung juga mengapresiasi kinerja panitia PPDB karena jeli dalam melakukan verifikasi data. Jalur Billing diperuntukan untuk calon siswa dari keluarga tidak mampu sehingga mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan.(krp/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: