Penuh Drama, Pro Pansus Kuorum
radartvnews.com- Paripurna pembentukan Pansus Pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung penuh drama (5/7) wakil rakyat saling intrupsi ketika rapat berjalan. Diketahui tiga fraksi yakni Golkar, PKB dan PAN menolak keras terbentuknya pansus. “Didalam pasal pemerintah telah memberi kewenangan kepada Bawalu untuk menerima memeriksan dan memutus admistrasi,” ujar Riza Mihardi Anggota Fraksi Golkar dalam sidang. Sementara, persetujuan pembentukan pansus sudah disepakati oleh 45 anggota DPRD Provinsi Lampung sehingga paripurna sudah kuorum. Meski belum ada komposisi keanggotaanya, anggota Fraksi PDI Perjuangan Mingrum Gumay mengatakan, pembentukan pansus dugaan pelanggaran pilkada ini bukan untuk mengintervensi kerja dari penyelenggara pilkada yakni Bawaslu dan KPU. Rapat paripurna di skor dan dilanjutkan pada pukul 14.00 wib hari jumat besok (6/7), paripurna lanjutan akan membahas terkait komposisi dan susunan panitia khusus tambahan dari tiga fraksi yakni Golkar, PKB dan PAN. Paripurna lanjutan tidak perlu kuorum karena hanya beragendakan pembacaan komposisi pansus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: