TSK Melarikan Diri, Keluarga Tuding Polda Gagal
radartvnews.com- Aksi damai dan pernyataan sikap kembali disuarakan oleh keluarga Yogi Andika (21) dan gabungan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lampung Utara dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Lampung, rabu pagi (4/7). Massa dan keluarga kembali menuntut kinerja kepolisian untuk menangkap dua tersangka dan aktor intelektual pembunuhan Yogi Andika yang merupakan supir pribadi Bupati Lampung Uatara Agung Ilmu Mangku Negara. Fitri Hartati ibu dari Yogi merasa terpukul akibat peristiwa ini, terlebih dua tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka berhasil melarikan diri. Keluarga menuntut Kepolisian Daerah Lampung untuk menangkap dan menghukum berat kedua tersangka pembunuh anaknya yang diketahui berinisial P dan M oknum Aparatur Sipil Negara Lampung Utara. “saya meminta Polda Lampung untuk menuntas kan kasus ini, karena nyawa anak saya hilang, tangkap dan hukum berat pelaku,” ujar Fitri. Kabid Humas Polda Lampung menyampaikan perkara kematian Yogi dalam proses penyidikan kedua tersangka yang melarikan diri masih dalam kejaran petugas. “kasus ini dalam penanganan, kedua tersangka melarikan diri karena banyak informasi yang beredar, sekarang pelaku masih dikejar,” ujar Sulis. Diberitakan sebelumnya Yogi Andika dianiyaya karena dituduh mencuri uang Rp25 juta milik Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara bulan juli tahun 2017 lalu.(krp/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: