asn

Ditolak Sekolah, Wali Murid Bingung

Ditolak Sekolah, Wali Murid Bingung

radartvnews.com- Ratusan wali murid datang ke SMPN 25 dan SMPN 9 Bandar Lampung untuk mendaftarkan anaknya di hari pertama penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Bina Lingkungan (Biling) (2/7). Usai melakukan registrasi dan melengkapi sejumlah persyaratan pendaftar diarahkan menuju ke dalam ruang kelas guna mengisi biodata pendaftar yang selanjutkan dilakukan verifikasi menggunakan komputerisasi. Beberapa walimurid dari kecamatan kaliawi, Bandar Lampung sempat kecewa karena ditolak di SMPN 9 Bandar Lampung. Masyananh salah satu wali murid menjelaskan, peno;akan dengan alasan formulir pendaftaran telah habis tanpa melihat berkas persayaratan yang dibawa terlebih dahulu. “alamat dibilang nggak masuk ke sini, masuknya ke SMA 7 tapi kata guru SMP 9 dan 25 juga menerima, sampai sini dibilang formulir habis,” ujar Maryanah. Walimurid disarankan untuk mendaftar di SMPN 25 Bandar Lampung hal yang sama diterima oleh wali murid, panitia pendaftaran akan berkordinasi dengan kepala sekolah terkait penerimaan siswa biling, imbuh Yenni Wali murid lainya. Humas SMPN 25 Bandar Lampung Tati Mulyawatiningsih menjelaskan, jika persyaratan telah lengkap serta tempat tinggal sesuai zonasi siswa tidak akan ditolak. “seharusnya kepala skeolah lain harus memberikan konfirmasi dulu kesekolah lain, namun bila sarat lengkap siswa akan diterima namun masih menungu persetujuan dari kepala sekola,” ujar Tati. Sementara Waka Kurikulum SMPN 9 Bandar Lampung Zainudin membantah melakukan pengalihan wali murid untuk mendaftar ke sekolah lain. “sesuai kesepakatan kita menerima sesuai KK dan KTP kalau sesuai akan kita terima, untuk formulir kita nggak habis memang hari pertama formulir cuma seratus kami juga nggak mengalihkan pendaftar ke sekolah lain,” kata Zainudin. Jumlah formulir dihari pertama hanya 100 lembar dan jumlah antrian cukup banyak sehingga panitia menyampaikan kepada wali murid  untuk mencoba di SMPN 25  untuk antisipasi kehabisan formulir, tutup Zainudin.(krp/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: