asn

KPU Diserbu Pemilih ’’Eksodus’’

KPU Diserbu Pemilih ’’Eksodus’’

radartvnews.com- Sehari jelang pencoblosan Pemilihan Gubernur Lampung, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung dipenuhi oleh mahasiswa dan mahasiswi yang meminta formulir A5 (26/6). Formulir A5 merupakan surat keterangan untuk pindah memilih, mahasiswa yang pindah memilih ini mayoritas berasal dari daerah luar Kota Bandar Lampung. Nika Amitasari mahasiswi UIN Raden Intan asal Way Kanan ini mengaku meminta formulir A5 agar dapat menggunakan hak suaranya di TPS yang ada di Kota Bandar Lampung. Dalam  mendapatkan formulir A5 dirinya diminta untuk menunjukan Kartu Tanda Penduduk dan nomor induk kependudukan. “kita Cuma bawa KTP dan KK langsung isi Formulir aya sudah tahu TPS yang bisa saya gunakan untuk mencoblos,” ujar Nika. Sementara itu, Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Fery Triadmojo mengapresiasi kesadaran mahasiswa untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilgub Lampung. “pemilih yang menggunakan formulir A5 diperlakukan sama dengan pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap,” kata Fery. Dengan banyaknya pemilih yang menggunakan formulir A5 ini tidak akan mengurangi surat suara, KPU Lampung sudah menyediakan dua setengah persen dari jumlah surat suara yang telah ditetapkan, imbuh Fery.(bow/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: