asn

Pelipat Surat Suara, Diganjar Rp 700 Ribu

Pelipat Surat Suara, Diganjar Rp 700 Ribu

radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung masih menunggu surat suara tiba dari Bekasi. Dijadwalkan PT. Temprina akan mengirimkan surat suara langsung ke gudang KPU Kota Bandar Lampung pada tanggal 10 juni 2018. Dalam melakukan pelipatan KPU akan mengerahkan seratus tenaga masyarakat sekitar. Petugas akan melakukan lembur karena ditargetkan pelipatan surat suara selesai dua hari. Staf KPU bidang logistik Ika Kartika mengatakan, dalam pelipatan surat suara warga harus menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mendapatkan upah Rp125 / lembar. Artinya  bila dihitung, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bandar Lampung berjumlah 622.829 jiwa petugas pelipatan surat suara mendapat upah Rp778.536,25. jumlah ini didapat dari jumlah DPT dibagi seratus orang di kali jasa pelipatan sebesar Rp125. Sejauh  ini logistik yang telah tiba di gudang Kpu Kota Bandar Lampung yakni formulir C6, tinta, segel, hologram dan ID Card KPPS. Sementara untuk logistik lainya berupa surat suara dan Alat Tulis Kantor (ATK) seperti bantalan dan alat coblos masih dalam perjalanan.(bow/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: