Kejari Lamtim Terima Berkas Korupsi Pejabat PU

Kejari Lamtim Terima Berkas Korupsi Pejabat PU

radartvnews.com- Setelah 120, hari kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaaan Umum ditangani kepolisian Polres Lampung Timur dan dinyatakan lengkap, ahirnya kamis sore tadi (17/5/2018)  satuan peyidik Polres Lampung Timur melimpahkan berkas perkara ke Pidsus Kejari Lampung Timur. Median Kasi Pidsus Kejari  Lampung Timur menjelaskan, selain menerima peyerahan berkas kasus korupsi tahun anggaran 2014 dan 2015 itu, tim penuntut Pidsus juga menerima limpahan tersangka atas nama Satria Utama selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum, Lampung Timur. Dari hasil audit BPKP Lampung, pembangunan proyek jaringan irigasi  ditiga titik dikecamatan Bandar Sribawono dengan anggaran Rp 6  miliar. Selanjutnya tim  Pidus Kejari Lampung Timur segera meyiapkan berkas tuntutan terhadap tersangka dan 30 hari kedepan perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandar Lampung.(sam/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: