asn

Jenjang Pendidikan Hambat Tunjangan

Jenjang Pendidikan Hambat Tunjangan

radartvnews.com- Tunjangan sertifikasi untuk guru Bahasa Lampung, masih dalam proses verifikasi data oleh pusat. Terhitung sejak adanya peraturan baru yang berhak mendapatkan sertifikasi yakni guru yang sudah mendapatkan starata satu sementara seluruh guru bahasa lampung hanya Diploma tiga. Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kota Bandar Lampung Khairul Athar mengatakan meskipun terbentur peraturan baru namun sertifikasi guru bahasa lampung tetap dalam proses pengajuan ke pusat dan tetap akan tersalurkan bulan juni mendatang. “masih diproses pusat saat ini yang diakui baru tiga bahasa diantaranya bali, jawa,” ujar Khairul. Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung telah menyalurkan dana sertifikasi bagi 445 guru TK, SD dan SMP tahap ke dua.(lat/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: