Bayar Rp 5 Juta, Narkoba Keluar Masuk Lapas
radartvnews.com- Badan Narkotika Nasiona Provinsi (BNN) Lampung menggelar ekspos pengungkapan kasus sindikat narkoba sabu dan ekstasi, selasa pagi (8/5/2018). Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan tersangka dua oknum polisi Bripka Adi Setiawan Anggota Polres Lampung Selatan dan Bripka Tony Afriansyah anggota polsek palas Lampung Selatan, serta dua orang sipir Lapas Kalianda yaitu Marzuli Ys dan Rechal Oksa Hariz penjaga pintu utama Lapas Kalianda dan salah satu warga sipil yang di tembak mati petugas atas nama Hendri Winata warga lampung selatan. Dalam keterangaan Brigjen Pol Tagam Sinaga Kepala BNNP Lampung kepada media terungkap, untuk memuluskan transaksi jaringan ini memberikan uang hingga Rp 5 juta kepada petugas Lapas Kalianda. “mereka ngasih uang ke petugas lapas hingga Rp 5 juta ke petugas lapas,” ujar Tagam. Salah satu tersangka yang sudah bekerja sebagai sipir sejak 2015 mengaku baru stau tahun menjalankan bisnis haram ini, berdasarkan penyelidikan diduga sindikat ini sudah beraksi sejak tiga tahun. “pengakuan tersangka setahun, kalau penyidikan kita tiga tahun, mereka akan dikenakan undang undang TPPU “ ujar Tagam. Diketahui dalam ungkap kasus ini, petugas BNNP mengamnkan 5 kg sabu 5100 pil ekstasi serta uang Rp 49 juta berikut dua mobil dan dua sepeda motor. Petugas BNNP dan Polda Lampung masih melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba dalam Lapas yang melibatkan oknum polisi dan sipir.(ren/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: