Jerit Keluarga TKI Bunuh Majikan
radartvnews.com- Daryati (25) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal dusun pagar banyu, desa padangratu, kecamatan gedongtataan Pesawaran hingga saat ini masih menunggu proses sidang dari negara Singapura atas dugaan pembunuhan terhadap majikan perempuanya. Minrati Orang tua Daryati saat ditemui di kediamannya hanya mampu pasrah dan menyerahkan proses hukum anaknya kepada pemerintah dan berharap agar anaknya diberikan hukuman yang seringan-ringannya, meski pada sabtu lalu dirinya difasilitasi pihak agensi bertemu dengan anaknya di Singapura. “anak saya menjadi tkw sejak april 2016 silam melalui PT Sukma Karya Sejati diberangkatkan dari Bogor,” ujar Minrati (23/4). Baru sekitar dua bulan kerja, keluarga mendapat informasi dari kedutaan Besar bahwa anaknya tersandung masalah hokum. Dari hasil komunikasi dengan anaknya di Singapura beberapa waktu lalu belum diketahui secara pasti kapan jadwal sidang digelar. “ sejak 2016 silam hingga 2018 sekitar dua tahun belum ada kepastian terkait proses hukum Daryati,” imbuh Minrati. Hingga saat ini pihak keluarga belum mengetahui secara pasti apa motif anaknya melakukan hal tersebut hanya saja sejauh ini dari komunikasi dengan anaknya lantaran kepikiran dengan orang tuanya dan kesal karena kerap kali menelpon. Lebih jauh daryati menambahkan saat ini anaknya tengah di tahan di kantor kepolisian cangi, Singapura dan rencananya pekan depan ia akan berangkat ke Jakarta untuk menemui menteri luar negeri guna menceritakan peristiwa yang dialami anaknya. Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pesawaran Heksus mengatakan, bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk BP3TKI Lampung terkait progres hukum Daryati tersebut rencananya besok pihaknya akan mengunjungi kerumah orang tua Daryati.(win/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: