DPT Kabupaten Kota Turun
radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) serentak menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil perbaikan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Berdasarkan hasil pleno beberapa daerah mengalami penuruan daftar pemilih, ini dikarenakan banyaknya daftar pemilih ganda saat penetapan DPS. Sementara itu untuk pendataan pemilih di dalam lapas dan rutan belum di lakukan oleh KPU. Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih mengatakan, seluruh KPU di kabupaten kota masih menggelar pleno penetapan DPT sebelum di lakukan di tingkat provinsi pada tanggal 20 april 2018 mendatang. “penurunan jumlah pemilih selain banyaknya daftar pemilih ganda juga masih ada penduduk yang belum mengantongi surat keterangan dan belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik,” ungkap Handi (18/4). Di Kabupaten Pesawaran jumlah DPT mengalami penurunan sebanyak 300 pemilih, Ketua KPU Pesawaran Amin Udin mengatakan berdasarkan pleno terbuka rekapitulasi DPS hasil perbaikan tingkat kabupaten Pesawaran ditetapkan sebagai DPT dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung tahun 2018 yang telah digelar pihaknya yakni sebanyak 321.036 pemilih dengan rincian sebanyak 164.693 pemilih laki-laki dan 156.343 pemilih perempuan. Hal yang sama juga terjadi di dua kabupaten lain yakni Kabupaten Tanggamus dan Waykanan di Tanggamus penurunan daftar pemilih hingga 100.000 penduduk dari jumlah DPS sebesar 507.631 menjadi 440.522, di kabupaten Waykanan penurunan jumlah pemilih hanya 3000 pemilih dari jumlah DPS sebesar 324.401menjadi 321.645.(tim/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: