DPRD Metro Awasi Penyaluran Gaji 13 PNS

DPRD Metro Awasi Penyaluran Gaji 13 PNS

METRO- Gaji ke 13 dan 14 atau tunjangan sertifikasi, merupakan hak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberikan pemerintah pusat. Sehingga dalam penyaluranya tidak ada pemotongan dengan alasan atau dalam bentuk apapun. Ridhuan sory, Anggota komisi II DPRD kota Metro menyatakan bahwa DPRD kota metro akan melakukan pengawasan terkait masalah ini. Apabila terjadi pemotongan gaji ke 13 dan 14 atau tunjangan sertifikasi, yang diterima ASN di wilayah kota metro, komisi II siap menerima pengaduan dan akan langsung menindaklanjuti. “Kepala sekolah untuk secara ketat menjaga agar pencairan gaji 13 tidak disimpangkan dengan dalil apapun” ungkap Ridhuan, jumat, 20 mei 2016. Dprd metro, mengapresiasi pemkot metro yang menyatakan telah menyiapkan anggaran gaji 13 dengan anggaran sekitar 20 miliar untuk 4 ribu ASN di kota metro, ungkap Ridhuan. (yok/sep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: