asn

KPK Incar Izin Tambang Ilegal

KPK Incar Izin Tambang Ilegal

radartvnews.com- Tata Kelola Perizinan Sumber Daya Alam di Provinsi Lampung menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Izin tambang ilegal di Lampung  menjadi incaran lembaga anti rasuah ini. Koordinator Wilayah III yang membidangi sumber daya alam KPK Dian Patria mengatakan, tata kelola perizinan SDA termasuk perizinan tambang disusun dengan baik dibutuhkan penekanan database lintas sektoral tersusun baik. “kami akan membuat penyusunan link antar lintas sektoral secara parallel, KPK menilai masih ada data yang tak sinkron di provinsi lampung terkait perizinan SDA,” kata Dian (9/4). Pemerintah Provinsi Lampung Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, menyambut baik hadirnya KPK yang memberikan supervisi terhadap tata kelola perizinan sda di Provinsi Lampung. “kehadiran KPK bisa mencegah lebih dini agar potensi terjadinya korupsi tak terjadi di lampung,” kata Hamartoni. Sementara itu Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Provinsi Lampung Prihatono G Zain menambahkan, bahwa pihaknya juga sangat mendukung supervisi ini dan meminta suport dari KPK agar bisa melakukan tindakan hukum terhadap persoalan perizinan SDA. KPK melakukan supervisi ke Lampung selama tiga hari senin hingga rabu (11/4/2018), dalam kunjungan ini KPK akan melakukan rencana aksi lintas sektoral.(lih/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: