asn

Perwira Nyabu Dicopot Dari Jabatan dan Terancam PTDH

Perwira Nyabu Dicopot Dari Jabatan dan Terancam PTDH

radartvnews.com- Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jendral Polisi Suntana menonjobkan Kompol YG dan Ipda H, kini salah satu perwira polisi yang menjabat sebagai Kapolsek Padang Ratu Lampung Tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Lampung (2/4/2018). Selain mengamankan perwira menengah yang terjaring dalam razia ditempat hiburan malam bersama dua rekan wanitanya, pada jum’at dini hari (30/3/2018), Polda Lampung juga mengamankan seorang oknum polisi berpangkat Brigpol H bertugas di satuan intel Polresta Bandar Lampung yang sempat kabur saat tim gabungan melakukan razia. “ini upaya keseriusan Polri menidak polisi nakal, para anggota yang terlibat pelangaran di nonjobkan dan masih menjalani pemeriksaan,” ungkap Suntana (2/4) Sementara Kombespol Hendra Supriatna Kabid Propam Polda Lampung menjelaskan / berdasarkan tes urine ketiganya postif mengunakan sabu-sabu. “dari hasil tes urine ketiganya yang berhasil kita amankan fositif Narkoba,” ujar Hendra. Terpisah, Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi menuturkan, Kompo, YG diketahui polisi yang rajin dan aktif dalam menjalankan tugasnya sehari hari. Akibat ulahnya Perwira Menengah ini dicopot dari jabatanya sebagai Kapolsek Padang Ratu dan digantikan AKP Katinas sebagai penjabat sementara. “dia (red) rajin namun akibat ulahnya jatanya copot dan digantikan anggota lainya,” ujar Slamet. Lain hal dengan  Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Murbani Budi Pitono menjelaskan terkait Brigpol H yang terjaring razia, Kapolresta masih menungu hasil pemeriksaan Propam  jika terlibat sebagai pengedar maka yang bersangkutan akan diberi sangsi tegas yakni Pemecatan Tidak Dengan Hormat ( PTDH ).(lds/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: