Kapolri Tegaskan Penanganan Maksimal Kejahatan Seksual Anak
BANDAR LAMPUNG- Kasus kejahatan seksual terhadap anak, saat ini semakin banyak terjadi di Indonesia. Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( kopolri ) Jenderal Polisi Badrodin Haiti, memastikan kasus kejahatan seksual sudah dinyatakan kejahatan luar biasa. Hal ini disampaikan Kapolri usai melantik satuan tugas anti narkoba di Gedung Serba Guna, Universitas Lampung, Rabu, 18 Mei 2016. Menurut Kapolri kasus kejahatan seksual terhadap anak sudah dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa. “penanganan terhadap kasus kejahatan ini harus ditangani secara luar biasa,” tegas Kapolri, rabu (18/5/2016) Kapolri menambahkan penanganan kasus kejahatan seksual secara maksimal dan cepat, harus pula dilaksanakan oleh penegak hukum lainnya. Selain itu keputusan pengadilan bisa pula maksimal. (ren/lih/sep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: