14 Kelompok Narkoba Gerogoti Lampung
radartvnews.com- Berdasarkan data jumlah tersangka dan juga barang bukti narkotika yang berhasil diamankan Polda Lampung menyatakan Provinsi Lampung dijadikan wilayah strategis untuk transit peredaran narkoba. Terakhir Polda Lampung menangkap Satria Wirawan tersangka kepemilikan 10 kg sabu-sabu. Tersangka diamankan petugas di seaport interdiction pelabuhan bakauheni Lampung Selatan. Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Sulistyaningsih menjalaskan, Polda Lampung serius untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Lampung. Bahkan perwira menengah kepolisian ini menjelaskan ada beberapa wilayah Lampung masuk zona merah narkoba. “polda serius memerangi narkoba dan banyak terdapat zona merah di lampung rawan narkoba,” ujar Sulis (26/3). Tercatat, di lampung ada 14 kelompok bandar narkoba tiga diantaranya sudah ditangkap BNNP dan satu ditangkap Polda Lampung, hingga kini masih terdapat sepuluh kelompok bandar narkoba masih beredar di Lampung, ungkap Sulis. Dari catatan kepolisian peredaran narkoba di Lampung dipasok dari luar daerah untuk disebar di pulau Jawa.(lds/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: