asn

KI Lampung Wajibkan Keterbukaan Informasi

KI Lampung Wajibkan Keterbukaan Informasi

radartvnews.com- Komisi Informasi ( KI ) Provinsi Lampung mengajak pasangan calon kepala daerah penyelenggara pemilu dan para elit untuk terbuka dalam memberikan informasi kepada publik terkait pilgub dan pilkada 2018 serta pemilihan legislatif dan pemilihan presiden mendatang. Ketua Komisi Informasi Lampung Dery Hendryan mengatakan, dengan semangat keterbukaan informasi mendorong penyelenggaraan pilkada dapat berlangsung kondusif . “diharapkan hajat demokrasi lokal dan nasional berjalan secara transparan partisipatif dan akuntabel sehingga melahirkan demokrasi berintegritas dan beradab sesuai undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik badan publik dan non publik harus menaati spirit transparansi,” ungkap Dery. PJS Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengapresiasi kegiatan yang baru pertamakali diselengarakan komisi informasi provinsi lampung.(ren/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: