Susu dan Beras Politik Ujian Gakkumdu

Susu dan Beras Politik Ujian Gakkumdu

radartvnews.com- Empat temuan dugaan pelanggaran yang di lakukan pasangan calon gubernur lampung di massa kampanye, saat ini tengah diproses di sentra Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan, Polri dan Bawaslu Lampung. Empat temuan tersebut yakni pembagian susu di kabupaten lampung tengah, pembagian dan temuan gudang beras di dua kabupaten yakni pesawaran dan pringsewu dan yang terakhir yakni bagi – bagi uang sebesar Rp 20.000 yang di lakukan oleh salah satu pasangan calon gubernur lampung. Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, sejauh ini seluruh temuan termasuk pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye berupa baliho sedang diproses di sentra gakkumndu dalam waktu dekat akan ada sanksi yang diberikan kepada pasangan calon gubernur jika terbukti melanggar. “semua temuan termasuk APK sedang di bahas Gakkumdu jika terjadi pelanggaran maka akan diberikan sanksi,” kata Iskardo. Sementara itu Pengamat Hukum Tata Negara Unila Budiono menilai, aparat Gakkumndu harus serius memproses temuan – temuan ini tanpa adanya intervensi dari pihak luar. “ gakumndu harus berkerja secara profesional untuk menepis keraguan masyarakat,” kata Budiono.(bow/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: