Siswa SLB Dapat Dana Bos Rp2 Juta
radartvnews.com- Terhitung tahun 2018, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS ) untuk siswa Sekolah Luar Biasa ( SLB ) naik menjadi Rp 2 juta untuk satu siswa/tahun. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menyamaratakan dana BOS bagi siswa SLB. Sebelumnya dana BOS untuk siswa SLB disesuaikan tiap jenjang dimana bagi siswa SD-LB menerima Rp 800.000 /siswa. SMP-LB Rp 1.000.000 /siswa dan SMA-LB sebesar Rp 1.400.000 / siswa. Endi Fauzi Kabag Perencanaan Disdikbud Provinsi Lampung menjelaskan, Terhitung 2018 seluruh siswa SLB ditiap jenjang mendapat dana BOS sebesar Rp 2.000.000dua / siswa. “dana BOS 2018 Provinsi Lampung mencapai Rp 1,42 triliun, untuk pencairan dana BOS triwulan pertama rencananya akan dicairkan pada bulan maret melalui ke kas daerah kemudian dilanjutkan ke rekening sekolah,” ujar Endi. Dana BOS dikirim sebesar 20 % dari alokasi tiap tahun, kemudian pada triwulan kedua dana BOS dikirim sebesar 40 %, sementara triwulan ketiga dan keempat dana BOS dikirim sebesar 20 %, imbuh Endi. Penggunaan dana BOS di sekolah harus didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim BOS Sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah. Kesepakatan penggunaan BOS harus didasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan Standar Pelayanan Minimal dan atau Standar Nasional Pendidikan.(liz/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: