Registrasi SimCard Tak Diperpanjang
radartvnews.com- Batas akhir registrasi sim card prabayar dipastikan tidak akan diperpanjang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pendaftaran kartu seluler berakhir pada 28 februari 2018 ini sehingga mereka yang belum melakukan registrasi harus segera melakukannya. PIC Smartfren Cabang Raden Intan Bandarlampung Ryan Maulana mengatakan poses registrasi pelanggan seluler prabayar ini mulai berlaku pada 31 oktober 2017 dan paling lambat pada 28 februari 2018. “apabila tidak dilakukan maka kartu sim pelanggan tidak akan menikmati lagi layanan telekomunikasi mulai dari telepon, sms, hingga internetan,” ujar Ryan. Untuk digerai smartphone pihaknya memberikan reward bagi pelanggan yang melakukan registrasi langsung dengan memberikan kuota internet unlimited selama tiga hari. Sedangkan untuk di gerai indosat bandarlampung sudah lebih dari 60 % pelanggan melakukan registrasi sim card. Hal ini disampaikan retail shop manager gerai indosat lampung, Septiana. “untuk meningkatkan jumlah pelanggan yang melakukan registrasi sim card maka pihaknya terus memberikan imbauan melalui sms maupun brosur,” kata Septiana. Pantauan radar lampung tv sejumlah masyarakat hingga akhir bulan februari ini belum melakukan registrasi sim cardnya. Seperti yang disampaikan Almaidah dan Luki Wasilah, keduanya mengaku mengalami kesulitan ketika hendak melakukan registrasi.(liz/lat/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: