Bobol Toko Untuk Setoran Angkot
radartvnews.com- Asmawar (19) dan Yogi Apriyani (20) hanya tertunduk malu saat di gelandang menjalani penyidikan di Polresta Bandar Lampung (23/2). Kedua warga kemiling, bandar lampung yang bekerja sebagai supir angkot ini terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan toko dan rumah. Dari catatan kepolisian ada lima lokasi pencurian yang berhasil dobobol. Asmawar mengaku ,terakhir kali mereka menguras habis isi toko columbus cabang kemiling di awal febuari 2018 lalu. Dalam aksi kejahatan kedua pelaku dibantu Saprudin yang kini buron. “barang hasil jarahan televisi 32 inci dijual 500 ribu rupiah. uangnya digunakan untuk membayar setoran kepada pemilik angkot,” ujar Asmawar. Kasat Reskrim Polresta Bandar Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, keduanya ditangap dalam rumah kos di kemiling, bandar lampung dua unit tv led hasil curian ikut diamankan polisi. “kedua pelaku ditangkap di kamar kos di kemiling, dua tv hasil curian berhasil kita amankan,” kata Harto Asmawar dan Yogi dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidaman penjara tujuh tahun.(sah/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: