Disdik Larang Sekolah Lakukan Pungli UNBK
radartvnews.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung melarang keras sekolah untuk tidak mengambil pungutan dari orangtua murid guna mendukung pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK ). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung Daniel Marsudi mengatakan, Sebanyak 81 sekolah SMP Negeri maupun Swasta di Bandarlampung akan mengikuti ujian nasional berbasis komputer, namun tidak semua sekolah memiliki fasilitas komputer. UNBK merupakan program pemerintah sehingga salah jika sekolah menarik pungutan dari orangtua murid. Di Bandarlampung sendiri masih ada 71 sekolah yang belum melaksanakan UNBK rata-rata disebabkan karena ketersediaan infrastruktur yang belum memadai terutama pada jumlah komputer. “tidak semua sekolahan memiliki fasilitas komputer, namun sekolah dilarang melakukan pungutan terhadap murid,” kata Daniel. Untuk pelaksanaan ujian nasional jenjang SMP rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 22-26 April 2018 mendatang.(liz/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: