asn

MUI Lampung Tolak Pemaksaan Zakat

MUI Lampung Tolak Pemaksaan Zakat

radartvnews.com- Pemerintah pusat dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan  keputusan Presiden terkait pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara ( ASN ) sebesar 2,5 % untuk zakat. Wacana ini pun ditanggapi pro dan kontra oleh sejumlah ASN di Lampung ada yang setuju wacana tersebut diterapkan namun sebagian juga ada yang tak setuju. Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Lampung Khairuddin Tahmid menyatakan bahwa kebijakan pemotongan gaji ASN muslim untuk zakat harus dikaji dan dikomunikasikan terlebih dahulu sebab pembayaran zakat tidak boleh ada paksaan. “mengatakan pemotongan gaji ASN sebesar 2,5 % untuk zakat harus dibedakan terlebih dahulu antara zakat dengan infaq,” kata Khairuddin (7/2). Untuk membayar zakat harus memenuhi beberapa persyaratan seperti satu memenuhi usia dan kedua memenuhi nishab jangan sampai kebijakan tersebut justru malah membebani PNS yang belum mampu, tutup Khairudin.(lih/san)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: