asn

Miris, Kota Pendidikan Tahan Ijazah

Miris, Kota Pendidikan Tahan Ijazah

radartvnews.com-metro-Kota pendidikan yang diklaim kota metro patut dipertanyakan, ini lantaran salah satu wali murid siswa SMK Negeri 2 di kota ini mengeluhkan penahanan ijazah anaknya.   Pemicunya, siswa tidak mampu membayar biaya tunggakan SPP dan Dana Komite. Ironisnya ijazah para siswa miskin yang ditahan SMK Negeri 2 kota Metro di duga mencapai puluhan.   Dunia pendidikan kota metro, kembali tercoreng setelah sebelumnya siswi SMK Muhammadiyah 3 dikeluarkan secara sepihak oleh sekolah, kali ini SMK N 2 kota metro diduga menahan puluhan ijazah siswa-siswinya akibat menunggak biaya sekolah.   Salah satunya siswa bernama ridho 19 tahun warga kota metro ini tidak bisa mengambil ijazahnya. Padahal ridho merupakan warga kurang mampu dan mendapat bantuan khusus miskin.   Husni, orang tua ridho mengatakan pihak sekolah meminta agar tunggakan biaya sekolah tersebut dilunasi untuk bisa mengambil ijazah. Bahkan, untuk mengambil fotocopy pihak sekolah meminta agar paling tidak membayar 50 persen dari tunggakan biaya sekolah tersebut. “Anak saya tidak bisa mengambil ijazah oleh pihak sekolah, lantaran masih ada tunggakan” ungkap Husni   Orangtua Minta Keringanan, Sekolah Menolak   karena belum bisa diambil, keluarga  mendatangi sekolah untuk meminta keringanan,  namun pihak sekolah masih tetap bersikukuh untuk meminta cicilan bayaran untuk mengambil fotocopi ijazah yag akan di gunakan buat melamar pekerjaan.   Hingga saat ini, kepala sekolah SMK Negeri 2 kota metro, lagi di luar kota sehingga awak media belum bisa mengklarifikasi aduan wali murid tersebut.   Sementara/ kepala UPTD dinas pendidikan wilayah II propinsi Lampung, Joko Susanto mengatakan bahwa selaku UPTD dinas pendidikan meminta kepala sekolah untuk segera memberikan ijazah siswa. “ Ya diberikan dulu ijazahnya siswa, masalah tunggakan tinggal dibuat kesepakatan dengan keluarga siswa” ujar Joko.   UPTD meminta sekolah segera mendata berapa ijazah yang di tahan karena adanya tunggakan  pembayaran tersebut. (Yy/Rie/JF)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: