Kekayaan Cagub-Cawagub Belum Lengkap
radartvnews.com- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Lampung masih melakukan verivikasi calon kepala daerah, sebagian besar calon kepal daerah belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) dari KPK, calon bisa dilanjutkan berkasnya jika ada keterangan dari KPK. Komisioner KPU Lampung bagian tugas pendaftaran calon Ahmad Fauzan mengatakan, berkas calon bisa diteruskan jika calon bisa menunjukan surat keterangan dari KPK yang menyatakan LHKPN masih dalam proses. “semua calon harus melengkapi berkas, salah satunya LHKPN yang di dapat dari KPK agar berkas dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,” kata Fauzan (14/1). Salah satu leasion officer pasangan calon Herman HN- Sutono Yulius Arif mengatakan laporan harta kekayaan pasangan cagub dan cawagub Herman - Sutono Masih berproses di KPK dan sudah ada surat keterangan dari KPK. “segala bentuk administrasi pasangan calon gubernur sudah lengkap,” kata Yulius.(bow/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: