Ali Imron Resmi Jabat Kursi DPRD Lampung
radartvnews.com - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna pergantian antar waktu salah satu anggota DPRD. Paripurna sendiri di hadiri langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dan para wakil rakyat lainya. Sesuai dengan SK mendagri bernomor 162 18.93-2016, Ali Imron diangkat menjadi anggota DPRD provinsi Lampung menggantikan Mega Putri Tarmizi yang berhalangan tetap atau meninggal dunia. Dalam acara pelantikan ini, pengambilan sumpah di lakukan langsung oleh ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal di hadapan tamu undangan yang hadir. Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan dengan di lantiknya Ali Imron maka jumlah anggota DPRD Provinsi Lampung menjadi lengkap kembali dan dapat menopang kinerja DPRD Provinsi Lampung secara maksimal. Untuk diketahui dilantiknya Ali Imron sebagai anggota legislatif karena harus menggantikan Mega Putri Tarmizi yang meninggal dunia pada 2015 lalu karena sakit. Kader partai berlambang pohon beringin ini memiliki suara terbanyak kedua dari almarhum mega putrid pada pemilihan legislatif tahun 2014 lalu. (bw/am)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: