Antiklimaks, Ranmor Mati Pajak Dikandangkan

Antiklimaks, Ranmor Mati Pajak Dikandangkan

radartvnews.com- Kendaraan penunggak pajak akan segera dikandangkan oleh petugas bukanlah isapan jempol belaka. Hal itu diungkapkan kasi STNK Komisaris Polisi Leo D Defretes saat ditemui diruang kerjanya dikantor samsat raja basa Bandar Lampung, kamis siang (4/1). “kendaraan yang sudah bertahun tahun atau sudah habis masa berlaku STNK  akan dikandangkan,”ungkap Leo. Sedangkan untuk kendaraan telat pajak akan diberikan tindakan tilang, tindakan  tegas ini untuk mengatasi banyaknya kendaraan menungak pajak STNK, imbuh Leo. Berdasarkan catatan kepolisian ada sekitar 1,3 juta lebih kendaraan bermobil dan bermotor potensi menunggak pajak. Dari sekian kendaraan  sedikitnya ada sekita 167 ribu kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak. Bandar Lampung masih mendominasi banyaknya penunggak pajak.(lds/san)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: