Kinerja Buruk, Disdukcapil 4 Kabupaten Disoal
Radartvnews.com- Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) sejak tahun 2015 hingga akhir tahun 2017, terungkap masih buruknya pelayan publik penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu. Sunarto Kepala BPK Perwakilan Lampung menjelaskan, buruknya kinerja pemerintah daerah dan mendapat lapor merah yakni, Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Selatan dan Tulangbawang. BPK Lampung menemukan berbagai masalah, di Lampung Utara, BPK menemukan tidak optimalnya pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil karena belum memiliki kebijakan perencanaan daerah terkait pemanfatan data penduduk. Di lampung tengah belum sepenuhnya menetapkan regulasi dan pedoman yang mendukung pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, Lampung Selatan belum memberikan pelayanan onformasi dan data agregat kepenudukan melalui disdukcapil. Sedangkan untuk pemeritah tulang bawang belum adanya koordinasi dengan instasi lain terkait untuk mendapatkan data pencatatan sipil. “kami merekomendasikan kepada pemerintah daerah / segera memperbaiki kinerjanya,” ungkap Suranto (22/12). BPK perwakilan Lampung juga memeriksa kinerja pelayanan perizinan terpadu satu pintu di pemerintah Kota Bandar Lampung, Kabupten Pringsewu dan Pemerintah Provinsi Lampung. Hasil pemeriksaa itu BPK menyimpulkan regulasi dan kebijakan penyelenggaran pelayanan terpadu satu pintu belum mengatur seluruh pelayanan perizinan dan belum dijadikan sebagai pedoman.(lih/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: