Kisruh Ganti Rugi, Warga Tanam Pohon Pisang di JTTS

radartvnews.com- Akibat tidak adanya kejelasan dari pemerintah terkait ganti rugi lahan tol, 58 warga dari 120 warga dusun reformasi, desa tanjung sari , kecamatan natar , Lampung Selatan melakukan aksi boikot jalan tol trans sumatera (JTTS). Warga memblokade lahan yang akan dilalui jalan tol dengan menanamn pohon pisang, bahkan warga kembali akan menggarap lahan untuk pertanian. Sebelumnya 58 warga menolak ganti rugi lahan karena ganti rugi yang diberikan pejabat pembuat komitmen ( PPK ) hanya meliputi ganti rugi tanam tumbuh dan tidak berlaku untuk lahan dan bangunan yang mereka tempati puluhan tahun. Selamet Saputra salah seorang warga menjelaskan , sejak ditempati puluhan tahun lalu sebagian besar warga belum memiliki sertifikat. namun saat ini banyak pihak yang memanfaatkan dengan menerbitkan sertifikat di lahan yang terkena pembangunan JTTS. “warga yang hanya memiliki surat sporadik kepemilikan tanah tidak bermaksud menghambat pembangunan JTTS namun warga meminta ganti rugi yang diberikan sesuai dengan keinginan warga,” kata Slamet (10/12). Pemprov Lampung melalui Sutono Sekda Provinsi Lampung menjelaskan, telah melakukan beberapa kali mediasi terkait pembebasan lahan tol namun tak pernah membuahkan hasil. Pemerintah menyatakan persoalan ganti rugi lahan warga telah dilakukan konsinyasi di pengadilan. “sudah beberap akali dilakukan mediasi namun gagal terus,” biar masalah ini melalui proses hokum,” ungkap Sutono. Upaya blokade warga tetap dipertahankan hingga pejabat pembuat komitmen memberikan ganti rugi lahan dan bangunan yang mereka tempati.(lih/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: