Meski Mengelak, Polisi Bekuk Pencuri Dana Desa
radartvnews.com- Tidak butuh waktu lama Petugas Resmob Polres Lampung Timur berhasil membekuk dua pelaku pencurian dana desa sebesar Rp 358 juta. Keduanya yaitu YG dan RV diduga sebagai pelaku pencurian dana desa muara jaya, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur selasa lalu (21/11) di kecamatan Pekalongan, Lampung Timur. Meski mengelak kedua pelaku tetap digelandang dari dikedimannya di desa gedung dalam, Kecamatan Batang Hari Nuban, Lampung Timu, rabu sore (23/11). “ saya nggak ngambil apa-apa pak,” kata YG. Kapolres Lampung timur AKBP Yudi Chandar Kapolres Lampung Timur menegaskan, dengan barang bukti yang ditemukan dipastikan keduanya merupakan pelaku pencurian. Keduanyapun kini mendekam di Mapolres Lampung Timur. “kuat dugaan peristiwa ini sudah terencana polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainya,” ujar Yudi.(din/sep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: