Bos PT. Ghalaz Janji Pulangkan Dana
radartvnews.com- Setelah 3 hari meringkuk di sel tahanan Polresta Bandar Lampung, Direktur PT Ghalaz Wantoro Ari Prasetyo terus diperiksa penyidik Unit Harda Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Kasat Reskim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung mengatakan, PT Ghalaz masih berusaha melakukan pengembalian dana untuk para korban yang meminta uang mereka kembali. Meski dana dipulangkan tidak dapat menghentikan proses hukum yang telah dilakukan namun akan berpengaruh terhadap proses pengadilan nantinya.(ren/san)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: