Seto Mulyadi : Hukum Berat Oknum Guru Monster!
radartvnews.com- Endi Okteriawan (32)tersangka pencabulan siswa di desa pulau legundi, punduh pedada, Pesawaran hanya tertunduk malu saat digiring petugas kepolisian polres Pesawaran. Sehari-harinya pelaku yang sudah memiliki istri dan satu anak merupakan seorang guru honorer yang mengajar mata pelajaran olah raga di SMP dan SMA, Endi mengakui perbuatanya bejad melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sudah dilakukanya selama lima tahun sejak dirinya menjadi guru di pulau legundi. Kasus ini mengundang banyak perhatian dari berbagai kalangan, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi datang ke pulau legundi, selasa pagi (7/11). “saya datang guna melihat langsung serta memberikan motivasi kepada korban pencabulan didesa ini,” ujar seto. Seto mulyadi yang akrab dipanggil kak Seto ini meminta kepada pemerintah setempat agar memberikan perhatian khusus kepada korban pelecehan seksual tersebut. 11 dari 42 siswa yang menjadi korban pencabulan telah mendapatkan trauma helling dan assesment dilembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial provinsi lampung. “untuk 33 korban yang belum mendapatkan trauma healing untuk segera dititipkan di rumah perlindungan anak kementerian sosial di jakarta untuk memulihkan psikologisnya,” tegas Seto.(win/sep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: