Tidak Lunasi Pajak, Polisi Sita Kendaraan
radartvnews.com- Bagi penunggak pajak kendaraan di provinsni lampung wajib berhati-hati. Direktorat Lalulintas Polda Lampung akan menindak tegas para penunggak pajak kendaraan. Direktur Lalulintas Polda Lampung Komisaris Besar Kemas Ahmad Yamin menjelaskan, saat ini Dirlantas Polda Lampung masih memberi keringanan dimana penunggak pajak diberi kesempatan untuk melunai pajak kendarannya. Program pemutihan yang dilakukan pemerintah lampung dapat dimanfaatkan penunggak pajak bila masyarakat masih membandel, maka kepolisian daerah lampung akan bertindak tegas. Bahkan polisi akan menyita kendaraan yang menunggak pajak.(ren/sep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: