Kurang Sosialisasi, Pedagang Tetap Jual Beras Khusus
radartvnews.com- Keberadaan beras khusus seperti ketan dan beras merah masih beredar luas dipasar tradisional Bandar Lampung. Dari pantauan di kios penjual beras di pasar tugu , rabu siang (25/10) beras ketan dan beras merah masih banyak dijumpai . Meski pemerintah melaluui Dinas Perdagangan telah melakukan pelarangan penjualan sampai batas waktu yang ditentukan. Larangan menjual dilakukan karena banyak pedagang menjual beras khusus diatas harga eceran tertinggi (HET). Saat ini untuk beras khusus diperlukan beberapa perizinan yang harus dilengkapi oleh pedagang diantaranya perizinan dari kementerian hukum dan HAM serta memiliki surat dari lembaga sertifikasi produk (LSPRO). Sejumlah pedagang mengaku belum mengetahui peraturan ini , serta kurangnya soialisasi dari Dinas Perdagangan terkait penarikan beras khusus tersebut. Hari salah satu pedagang di pasar tugu Bandar Lampung mengatakan, dirinya tidak mengetahui peraturan yang telah ditetapkan. “ saya nggak tau kalau ada larang dari pemerintah,” ujar hari (25/10). Pedagang lainya rusmini berpendapat, pemerintah tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu sehingga banyak pedagang tidak tahu peraturan ini . Saat ini harga beras ketan putih dipasaran dijual Rp 18000/kilo, beras ketan hitam Rp 17000/kilo, beras merah dijual Rp10000-Rp15000/kilo.(lih/sep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: