Upaya Mengurai Kemacetan , Dishub Larang Mobil Parkir Di Sepanjang Jalan Raden Intan
radartvnews - Berbagai macam cara dilakukan oleh pemerintah kota Bandar Lampung,dalam mengurai kemacetan , setelah memecah jalur baru menuju arah ruas jalan Kartini , upaya yang terbaru dilakukan pemerintah kota Bandar Lampung yakni , dengan memberlakukan larangan parkir , khusuhnya kendaraan roda empat , disepanjang jalan Raden Intan , tepatnya mulai dari masjid taqwa hingga jalan pemuda, pernyataan ini disampaikan , kadib amdal lalin dinas perhubungan kota Bandar Lampung Iskandar . Lebih jauh diri nya mengatakan,nantinya dinas perhubugan anak menempatkan petugas , guna mengatur larangan parkir di sepajang Jalan Raden Intan , Tanjung Karang pusat.(hen/rltv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: